- Sejarah internet dimulai pada 1969 ketika Departemen Pertahanan Amerika,
U.S. Defense Advanced Research Projects Agency (DARPA) memutuskan
untuk mengadakan riset tentang bagaimana caranya menghubungkan
sejumlah komputer sehingga membentuk jaringan organik. Program riset ini
dikenal dengan nama ARPANET (Advance Research Projects Administration
Network yang merupakan cikal bakal dari internet). Pada 1970, sudah lebih
dari 10 komputer yang berhasil dihubungkan satu sama lain sehingga mereka
dapat saling berkomunikasi dan membentuk sebuah jaringan.
- Tahun 1972, Roy Tomlinson berhasil menyempurnakan program e-mail
yang ia ciptakan setahun yang lalu untuk ARPANET. Program e-mail ini
begitu mudah sehingga langsung menjadi populer. Pada tahun yang sama,
icon @ juga diperkenalkan sebagai lambang penting yang menunjukkan “at”
atau “pada”. Tahun 1973, jaringan komputer ARPANET mulai dikembangkan
ke luar Amerika Serikat. Komputer University College di London merupakan
komputer pertama yang ada di luar Amerika yang menjadi anggota jaringan
ARPANET. Pada tahun yang sama, dua orang ahli komputer yakni Vinton
Cerf dan Bob Kahn mempresentasikan sebuah gagasan yang lebih besar, yang
menjadi cikal bakal pemikiran internet. Ide ini dipresentasikan untuk pertama
kalinya di Universitas Sussex.
- Hari bersejarah berikutnya adalah tanggal 26 Maret 1976, ketika Ratu Inggris
berhasil mengirimkan e-mail dari Royal Signals and Radar Establishment di
Malvern. Setahun kemudian, sudah lebih dari 100 komputer yang bergabung di
ARPANET membentuk sebuah jaringan atau network. Pada 1979, Tom Truscott,
Jim Ellis, dan Steve Bellovin menciptakan newsgroups pertama yang diberi
nama USENET. Tahun 1981, France Telecom menciptakan gebrakan dengan
meluncurkan telepon televisi pertama, di mana orang dapat saling menelepon
sambil berhubungan dengan video link. Karena komputer yang membentuk
jaringan semakin hari semakin banyak, maka dibutuhkan sebuah protokol
resmi yang diakui oleh semua jaringan. Pada tahun 1982 dibentuk Transmission
Control Protocol atau TCP dan Internet Protocol atau IP yang kita kenal sebagai
rangkaian angka yang digunakan untuk mengidentifikasi komputer di internet.
Sementara itu di Eropa muncul jaringan komputer tandingan yang dikenal
dengan Eunet, yang menyediakan jasa jaringan komputer di negara-negara
Belanda, Inggris, Denmark, dan Swedia. Jaringan Eunet menyediakan jasa email
dan newsgroup USENET.
- Untuk menyeragamkan alamat di jaringan komputer yang ada, maka pada
tahun 1984 diperkenalkan sistem nama domain yang kini kita kenal dengan
DNS atau Domain Name System. Komputer yang tersambung dengan jaringan
yang ada sudah melebihi 1.000 komputer. Pada 1987, jumlah komputer yang
tersambung ke jaringan melonjak 10 kali lipat menjadi 10.000 lebih.
- Tahun 1988, Jarko Oikarinen dari Finland menemukan dan sekaligus
memperkenalkan IRC atau Internet Relay Chat. Setahun kemudian, jumlah
komputer yang saling berhubungan kembali melonjak 10 kali lipat dalam
setahun. Tak kurang dari 100.000 komputer kini membentuk sebuah jaringan.
Tahun 1990 adalah tahun yang paling bersejarah, ketika Tim Berners Lee
menemukan program editor dan browser yang dapat menjelajah antara satu
komputer dengan komputer yang lainnya, yang membentuk jaringan itu.
Program inilah yang disebut www atau World Wide Web.
- Tahun 1992, komputer yang saling tersambung membentuk jaringan sudah
melampaui sejuta komputer dan di tahun yang sama muncul istilah surfing the
internet. Tahun 1994, situs internet telah tumbuh menjadi 3.000 alamat halaman
dan untuk pertama kalinya virtual-shopping atau e-retail muncul di internet.
Dunia langsung berubah. Di tahun yang sama Yahoo! didirikan, yang juga
sekaligus kelahiran Netscape Navigator 1.0.
- internet adalah sekumpulan jaringan komputer yang menghubungkan berbagai macam situs.
- intranet adalah sebuah jaringan komputer berbasis protocol TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol) yang digunakan dalam internal
- Keunggulan internet, antara lain sebagai berikut :
a. Komunikasi murah
b. Sumber informasi yang bervariasi
c. Tantangan baru untuk berusaha
d. Keterbukaan
e. Jangkauan yang tidak terbatas
- Manfaat internet :
1. Internet sebagai media komunikasi
2. Internet sebagai media promosi
3. Internet sebagai komunikasi interaktif
4. Internet sebagai alat Research and Development
5. Internet sebagai media pertukaran data
- Untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam tentang sejarah internet, kalian
dapat mengakses link berikut melalui internet :
http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_internet
http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Sejarah_Internet_Indonesia
- Layanan aplikasi internet :
1. WWW (World Wide Web)
2. E-mail (Electronic Mail)
3. File Transfer Protocol (FTP)
4. IRC (Internet Relay Chat)
5. Telnet
6. Mailing List
7. Newsgroup
8. Gopher
9. Ping
- Untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam tentang layanan aplikasi internet,
kalian dapat mengakses link berikut melalui internet.
http://www.e-dukasi.net/pengpop/pp_full.php?ppid=278&fname=materi_4.html.
- Situs dapat diartikan sebagai kumpulan halaman-halaman yang digunakan
untuk menampilkan informasi, gambar gerak, suara, dan atau gabungan dari
semuanya itu baik yang bersifat statis maupun dinamis yang membentuk satu
rangkaian bangunan yang saling terkait di mana masing-masing dihubungkan
dengan link-link.
- Untuk membangun situs diperlukan beberapa unsur yang harus ada agar
situs dapat berjalan dengan baik dan sesuai yang diharapkan. Unsur-unsur
yang harus ada dalam situs adalah sebagai berikut :
1. Domain Name
2. Hosting
3. Scripts/Bahasa Program
4. Design Web
5. Publikasi
- Untuk mendukung kelanjutan dari situs diperlukan pemeliharaan setiap
waktu sesuai yang diinginkan seperti penambahan informasi, berita, artikel,
link, gambar, atau lain sebagainya. Tanpa pemeliharaan yang baik situs akan
terkesan membosankan atau monoton dan akan segera ditinggal pengunjung.
- Pemeliharaan situs dapat dilakukan per periode tertentu seperti tiap
hari, tiap minggu, atau tiap bulan sekali secara rutin atau secara periodik saja
tergantung kebutuhan (tidak rutin). Pemeliharaan rutin biasanya dipakai
oleh situs-situs berita, penyedia artikel, organisasi, atau lembaga pemerintah.
Sedangkan pemeliharaan periodik biasanya untuk situs-situs pribadi, penjualan/
e-commerce, dan lain sebagainya.
- Untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam tentang pengertian dan pemeliharaan
internet, kalian dapat mengakses link berikut melalui internet :
http://deeyaan.blogspot.com/2008/03/pengertian-website.html
http://putri3utami.wordpress.com/2008/06/26/pemeliharaan-website/
- Pada dasarnya ada beberapa pola dasar pengalamatan di Internet, yaitu
untuk keperluan web dan e-mail atau telepon Internet. Untuk keperluan web,
alamat internet sering disebut URL (Uniform Resource Locator) dan biasanya ditulis
dalam susunan: protokol://domain/direktori/file. Contoh URL: http://
teknologi2008.wordpress.com/belajar/membuat-email
Penanganan Cybercrime: Aspek Pembuktian
Banyak orang yang beranggapan bahwa jika belum ada cyberlaw, maka kita vakum hukum
sehingga kejahatan di dunia maya dapat dilakukan. Ini anggapan yang salah. Para penegak
hukum dapat menggunakan hukum-hukum yang berlaku untuk menjerat para pelaku kejahatan
cyber. Memang landasan hukum konvensional akan mempersulit pekerjaan penegak hukum
(Polisi).
hukum dapat menggunakan hukum-hukum yang berlaku untuk menjerat para pelaku kejahatan
cyber. Memang landasan hukum konvensional akan mempersulit pekerjaan penegak hukum
(Polisi).
Sebagai contoh, banyak orang yang mempertanyakan bukti-bukti apa yang dapat digunakan
untuk menjerat seorang tertuduh? Apakah sebuah berkas elektronik (electronic file), seperti
misalnya sebuah e-mail, dapat dijadikan bukti? Bisa ya dan bisa tidak. Pihak yang berpendapat
bahwa digital file tidak dapat dijadikan bukti mengatakan bahwa file dapat dibuat dengan mudah.
Bisa saja seseorang (bahkan mungkin juga penyidik) yang membuat atau mengubah file tersebut,
bukan tertuduh. Memang benar file digital mudah dibuat dan diubah. Akan tetapi ada jejakjejak
yang dibuat ketika kita membuat sebuah berkas digital tergantung kepada sistem operasi
komputer yang digunakan. Sistem komputer mencatat perubahan yang dilakukan terhadap
sistem (termasuk membuat file) dalam berbagai berkas. Biasanya ini dikenal dengan istilah “log”.
Selain log, ada juga tanda-tanda lain yang melekat pada berkas itu sendiri (kapan berkas dibuat,
kapan terakhir diakses) atau tercatat di file system (misalnya di File Allocation Table, FAT).
untuk menjerat seorang tertuduh? Apakah sebuah berkas elektronik (electronic file), seperti
misalnya sebuah e-mail, dapat dijadikan bukti? Bisa ya dan bisa tidak. Pihak yang berpendapat
bahwa digital file tidak dapat dijadikan bukti mengatakan bahwa file dapat dibuat dengan mudah.
Bisa saja seseorang (bahkan mungkin juga penyidik) yang membuat atau mengubah file tersebut,
bukan tertuduh. Memang benar file digital mudah dibuat dan diubah. Akan tetapi ada jejakjejak
yang dibuat ketika kita membuat sebuah berkas digital tergantung kepada sistem operasi
komputer yang digunakan. Sistem komputer mencatat perubahan yang dilakukan terhadap
sistem (termasuk membuat file) dalam berbagai berkas. Biasanya ini dikenal dengan istilah “log”.
Selain log, ada juga tanda-tanda lain yang melekat pada berkas itu sendiri (kapan berkas dibuat,
kapan terakhir diakses) atau tercatat di file system (misalnya di File Allocation Table, FAT).
Mengenai pembuktian isi berkas itu sendiri memang tidak mudah dibuktikan. Sifat yang
ingin dibuktikan adalah sifat integrity. Sifat ini dapat terjaga dan dibuktikan jika digunakan digital
signature untuk mengesahkan berkas tersebut. Dengan digital signature, perubahan satu huruf
saja dalam isi berkas akan dapat ditunjukkan bahwa berkas sudah berubah (meskipun tidak
ditunjukkan apanya yang berubah). Tanpa digital signature akan sulit melakukan pembuktian.
Namun ini bukan berarti tidak mungkin, hanya sangat sulit.
ingin dibuktikan adalah sifat integrity. Sifat ini dapat terjaga dan dibuktikan jika digunakan digital
signature untuk mengesahkan berkas tersebut. Dengan digital signature, perubahan satu huruf
saja dalam isi berkas akan dapat ditunjukkan bahwa berkas sudah berubah (meskipun tidak
ditunjukkan apanya yang berubah). Tanpa digital signature akan sulit melakukan pembuktian.
Namun ini bukan berarti tidak mungkin, hanya sangat sulit.
Di dalam RUU Cyberlaw Indonesia, istilah “dokumen elektronik” merujuk kepada “electronic
records”. Jadi, dokumen elektronik di sini tidak sekedar berkas atau file saja. Dokumen elektronik
yang sah harus ditandatangani (secara digital). Perlu diingat, secara teknis sebetulnya yang
dilakukan oleh Polisi adalah investigasi konvensional. Aspek teknologi informasinya ada, namun
masih pola investigasi konvensional yang digunakan untuk menyidik.
records”. Jadi, dokumen elektronik di sini tidak sekedar berkas atau file saja. Dokumen elektronik
yang sah harus ditandatangani (secara digital). Perlu diingat, secara teknis sebetulnya yang
dilakukan oleh Polisi adalah investigasi konvensional. Aspek teknologi informasinya ada, namun
masih pola investigasi konvensional yang digunakan untuk menyidik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar